• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berapa maksimal modal asing untuk bidang usaha Angkutan Udara KBLI 51109 ?

Modal asing maksimal 49% dan pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing (single majority)


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.