• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah perusahaan jasa kegiatan konstruksi dapat menambahkan kegiatan jasa konsultasi konstruksi?

Usaha jasa konsultasi konstruksi tidak dapat digabung dengan kegiatan usaha jasa pekerjaan konstruksi dan usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.