• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah perizinan sektor keuangan (perbankan dan non-perbankan) berada di bawah kewenangan BKPM ?

Perizinan berusaha pada sektor keuangan berupa perizinan berusaha untuk perbankan dan non-perbankan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau BI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.