• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa dasar hukum yang menjadi dasar penentuan sektor prioritas di bidang penanaman modal ?

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 mengatur kriteria bidang usaha prioritas:

(a) program/proyek strategis nasional;

(b) padat modal;

(c) padat karya;

(d) teknologi tinggi;

(e) industri pionir;

(f) orientasi ekspor;

dan/atau (g) orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.