• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah perusahaan TBK berstatus PMDN?

Untuk perusahaan Tbk. status penanaman modal akan didasarkan pada kepemilikan saham asing pada akta perusahaan di luar saham gabungan/masyarakat maka untuk perusahaan Tbk. tersebut tetap berstatus penanaman modal asing dan tunduk pada peraturan untuk PMA.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.