Penilaian Kepatuhan Ombudsman Dilaksanakan di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan.
Senin, 27 Agustus 2024, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan. Penilaian ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa standar pelayanan publik yang diberikan oleh DPMPTSP sudah sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip kepatuhan yang ditetapkan oleh Ombudsman. Selama penilaian, tim Ombudsman akan memeriksa berbagai aspek pelayanan, termasuk prosedur, transparansi, dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.
Proses penilaian ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di masa depan dan diharapkan dapat menjadikan DPMPTSP Kabupaten Pekalongan sebagai contoh terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.