Kepolisian Resor (Polres) merupakan bagian dari struktur organisasi Kepolisian Republik Indonesia yang beroperasi di tingkat kabupaten. Polres berfungsi sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan. Sebagai unit pelaksana kewilayahan di bawah Kepolisian Daerah (Polda), Polres berada di bawah koordinasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pimpinan Polres adalah Kepala Polres (Kapolres) memiliki tanggung jawab langsung kepada Kapolda.
More Information
Polres Pekalongan
Jl. Rinjani No. 1A, Tanjungsari, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
https://tribratanews.pekalongan.jateng.polri.go.id ~ Hotline : 110