Perumda Air Minum "Tirta Kajen" Kabupaten Pekalongan pertama didirikan pada 11 Mei 1988 berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum nomor 194/KPTS/CK/V/1988 dengan nama Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Dati II Pekalongan. Pada 21 Februari 1993 diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pekalongan sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 1993. Kemudian pada 27 April 2009 berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Kajen" Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kajen berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum "Tirta Kajen" Kabupaten Pekalongan.
More Information
Perumda Air Minum Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan
Jl. Singosari No. 732, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
https://pdamtirtakajen.com ~ Phone : 0285 381704