Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas melaksanakan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum wajib pajak di bidang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak tidak langsung lainnya, dan pajak bumi dan bangunan, dan melaksanakan penguasaan informasi subjek dan objek pajak dalam wilayah kerjanya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan. KPP Pratama merupakan unsur pelaksana atau instansi vertikal di bawah Kantor Wilayah DJP yang merupakan salah satu instansi di bawah Kementrian Keuangan.
More Information
KPP Pratama Pekalongan
Jl. Merdeka No. 9, Kraton, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
https://linktr.ee/kpp502 ~ Phone : 0285 422491