• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kantor Pertanahan

Kantor Pertanahan

BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Kantor Pertanahan memiliki perbedaan utama dalam lingkup kerja dan tanggung jawab. BPN adalah lembaga vertikal di tingkat nasional yang mengawasi dan mengendalikan kegiatan pertanahan secara nasional, termasuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan, di sisi lain, merupakan unit kerja BPN di tingkat kabupaten/kota yang fokus pada pelaksanaan kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. 

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan adalah lembaga pelaksana di tingkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan melaksanakan kegiatan pertanahan di wilayah kabupaten dan bertanggung jawab kepada BPN melalui Kantor Wilayah.

More Information

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

Jl. Wiroto No. 17A, Kec. Wiradesa, Kab. Pekalongan

https://kab-pekalongan.atrbpn.go.id ~ Phone : 0821 3335 2225


Back to Category

Date

15 May 2025

Categories

instansi_daerah
© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.