Dinas Perhubungan adalah lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan bidang perhubungan. Dinas ini berfungsi untuk merumusan kebijakan, mengkoordinasi dan melaksanaan kebijakan, memonitoring, mengevaluasi dan melaporkan di bidang lalu lintas jalan, teknik sarana, angkutan, perparkiran, dan keselamatan jalan.
More Information
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
Jl. Sindoro No. 4, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
https://dinhub.pekalongankab.go.id ~ Phone : 0285 381776