Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebuah instansi pemerintah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintah bidang pendidikan dan bidang kebudayaan. Dengan melaksanakan tugasnya Dindikbud memiliki fungsi merumuskan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan kebijakan bidang pembinaan pendidikan dasar, pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal serta sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan.
More Information
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
Jl. Sumbing No. 3 Kajen, Kab. Pekalongan
https://dindikbud.pekalongankab.go.id ~ Phone : 0858 7675 7244