Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup adalah lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintah bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan bidang lingkungan hidup. Dinas melakukan tugas tersebut dengan melakukan fungsinya merumuskan dan melaksanakan kebijakan bidang pengembang perumahan, kawasan permukiman, penataan, dan peningkatan kapasitas lingkungan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pengelolaan sampah, kebersihan, dan pertamanan.
More Information
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan
Jl. Singosari No. 65, Tanjungkulon, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
https://dinasperkimdanlh.pekalongankab.go.id ~ Phone : 0285 3320581