Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan merupakan lembaga pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan koperasi, usaha kecil menengah (UKM), dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Selain itu juga untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi berkembangnya koperasi dan UKM, serta menyediakan program pelatihan dan kesempatan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan adalah :
Pelayanan Penerbitan Kartu Ak-1 (Kartu Pencari Kerja)
Persyaratan :
1. Permohonan secara online melalui : sigap.pekalongankab.go.id;
2. Foto KTP
3. Pass Photo Resmi
4. Foto Ijazah Terakhir
5. Foto Surat Keterangan pengalaman kerja (jika ada)
6. Foto sertifikat keterampilan/keahlian (jika ada)
Mekanisme / Prosedur :
1. Pemohon melakukan register secara online melalui sigap.pekalongankab.go.id
2. Pendaftar mengisi semua data dan mengupload dokumen yang di persyaratkan
3. Pengantar kerja memeriksa persyaratan kelengkapan berkas dan kesesuaian isian data pemohon
4. Jika telah lengkap dan benar maka pencari kerja melakukan aprove, jika belum lengkap dan ada yang tidak sesuai maka pengantar kerja menghubungi pemohon melalui Whatsapp
5. Setelah Aprove maka Pemohon dapat mendownload kartu AK-1 di Akun SIGAP
6. Pemohon melakukan cetak secara mandiri
Biaya / Tarif : GRATIS
More Information
Dinas Koperasi UKM dan Naker Kab Pekalongan
Jl. Pahlawan Km 5 - Kajen, Kab. Pekalongan
https://dinkopukmdannaker.pekalongankab.go.id ~ Phone : (0285) 3320355