• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jika perusahaan telah memiliki hak akses tapi kemudian hilang / terjadi pergantian PIC LKPM, bagaimana mekanismenya?

LKPM bisa diakses melalui OSS, sehingga hanya diperlukan hak akses OSS untuk melaporkan LKPM


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.