Penyampaian LKPM tidak diwajibkan bagi Pelaku Usaha mikro dan bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan asuransi.
Apakah untuk pelaporan LKPM diwajibkan untuk semua jenis usaha?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 105