• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa sanksi administratif yang diberikan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi salah satu kewajiban?

Akan dikenakan pelanggaran ringan dan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.