• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Siapa saja pihak yang menerima notifikasi pengaduan?

  1. kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, administrator KEK, dan/ataubadan pengusahaan KPBPB untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  2. Pelaku Usaha untuk melakukan klarifikasi, dalam hal pengaduan ditujukan kepada Pelaku Usaha.

© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.