• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Bagaimana cara dilakukannya pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko?

Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, administrator KEK dan/atau badan pengusahaan KPBPB melalui subsistem Pengawasan pada Sistem OSS.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.