• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa saja poin-poin yang menjadi penilaian ?

  1. penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha;dan
  2. penilaian administratif, yang diperoleh dari indikator pemenuhan rasio realisasi Penanaman Modal, pemenuhan penyampaian laporan berkala, penyerapan tenaga kerja Indonesia, kewajiban kemitraan dengan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, pemanfaatan fasilitas dan insentif serta dukungan terhadap pemerataan ekonomi.

© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.