Sistem OSS atas nama Lembaga OSS, DPMPTSP provinsi, DPMPTSP kabupaten/kota, administrator KEK, dan badan pengusahaan KPBPB sesuai kewenangannya, membatalkan Izin yang telah diterbitkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melalui Sistem OSS.
Apa yang terjadi bila saya tidak menyampaikan pemenuhan persyaratan izin ?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 90