• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah untuk skala Risiko Menengah Rendah, diperlukan Verifikasi/Notivikasi oleh petugas?

Untuk menengah rendah tidak diperlukan verifikasi. Untuk risiko menengah rendah, setelah pelaku usaha memasukkan data usaha, kemudian dilakukan validasi terkait perizinan tadi (terkait kegiatan pemanfaatan ruang), kemudian keluar persetujuan lingkungannya, kalau risiko menengah rendah SPL saja (melalui OSS ), kemudian sertifikat standarnya berdasarkan pernyataan mandiri dan NIB yang terbit bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan persiapan usaha operasional dan komersial. Untuk pemenuhan persyaratan SS menengah rendah (atas dasar pernyataan mandiri pelaku usaha) dilakukan di tahap pengawasan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.