Berdasarkan Peraturan BKPM 4 2021 SS yang belum terverifikasi hanya dapat digunakan untuk kegiatan persiapan. Kegiatan Operasional dan/atau komersial baru dapat dilakukan setelah SS telah terverifikasi setelah pemenuhan persyaratan standar.
Apakah SS (untuk MT) yang belum terverifikasi sudah dapat digunakan untuk kegiatan operasional dan/atau komersial?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 103