Pelaku Usaha wajib menyampaikan pemenuhan standar usaha dan standar produk melalui Sistem OSS sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga.
Apa yang harus di lakukan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat standar?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 99