• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa yang harus di lakukan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat standar?

Pelaku Usaha wajib menyampaikan pemenuhan standar usaha dan standar produk melalui Sistem OSS sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.