• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa hal yang membuat di tolaknya terkait pemenuhan persyaratan Izin yang disampaikan oleh Pelaku Usaha?

Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 46 ayat 2 Penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. persyaratan tidak memenuhi ketentuan; dan b. kekurangan persyaratan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.