• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

IMB digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), terhadap PBG apakah Pemda masih bias melakuan penetapan atau penarikan restribusi?

perlu dilihat di PP terkait penggunaan gedung, salah satu rujukan yang akan ditanamkan di sistem OSS akan terkait pemenuhan persyaratan PBG dan SLF, jadi akan diintegrasikan dengan sistem SIMBG kementerian PUPR dan di situ tentu ada kewenangan daerah juga terkait masalah penetapan atau penarikan retribusi (PP No. 16/2021).


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.