perlu dilihat di PP terkait penggunaan gedung, salah satu rujukan yang akan ditanamkan di sistem OSS akan terkait pemenuhan persyaratan PBG dan SLF, jadi akan diintegrasikan dengan sistem SIMBG kementerian PUPR dan di situ tentu ada kewenangan daerah juga terkait masalah penetapan atau penarikan retribusi (PP No. 16/2021).
IMB digantikan dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), terhadap PBG apakah Pemda masih bias melakuan penetapan atau penarikan restribusi?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 124