• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa maksud dari Badan Hukum lainnya yang dimiliki oleh negara sebagaimana tercantum pada Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021?

Berdasarkan Peraturan BKPM 4 2021 Badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara berupa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Pengelola Investasi, Bank Tanah, dan Badan Layanan Umum.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.