Untuk perubahan saham, cukup dengan melakukan perubahan akta dan mengupdate data legalitas di sistem OSS.
Bagi PMA, jika terjadi perubahan saham, apakah masih diperlukan Izin Prinsip Perubahan atau pelaporan ke BKPM?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 94