• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Bagi PMA, jika terjadi perubahan saham, apakah masih diperlukan Izin Prinsip Perubahan atau pelaporan ke BKPM?

Untuk perubahan saham, cukup dengan melakukan perubahan akta dan mengupdate data legalitas di sistem OSS.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.