• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah boleh seorang asing membeli saham perusahaan yang statusnya PMDN tanpa merubah status perusahaan menjadi PMA ?

Jika terdapat saham asing dalam perusahaan, maka statusnya adalah PMA.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.