• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa yang dimaksud KEK (Kawasan Ekonomi Khusus)?

Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disingkat KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.