Pada beberapa KBLI khususnya terkait pendidikan tidak terdapat dalam lampiran PP No. 5/2021. Dengan demikian, sangat terbatas informasi yang ada terkait dengan KBLI sektor pendidikan. Oleh karena itu prosesnya dapat langsung mengacu kepada UU Pendidikannya, termasuk persyaratannya dan bagaimana skema mekanismenya, Selain itu, bisa saja tidak dilakukan lagi kalau memang tidak terdaftar ataupun tidak ada di dalam lampiran 1 dan 2 dari PP No. 5/2021 (tidak dilakukan melalui OSS), ataupun jika melalui OSS, hanya untuk mendapatkan NIBnya saja. Namun jika tidak ada alokasi risikonya maka tidak bisa/tidak muncul di dalam sistem OSS.
bagaimana dengan kbli yang tidak ada dalam lampiran , contohnya pada sektor Pendidikan. Untuk Bidang usaha Pendidikan formal dan nonformal yaitu KB , TK SD ,dan SMP swasta yang bnyk dilaksanakan di beberapa kabupaten?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 103