• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Terkait Layanan fasilitas non fiskal berupa rekomendasi keimigrasian yang terdiri dari?

Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 4 ayat 5 a. rekomendasi alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas; dan b. rekomendasi alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.