• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

QnA Bagaimana Sih Pengajuan Izin melalui SICANTIK?

Hai sobat DPMPTSP Kabupaten Pekalongan....

Tau gak sih, pengajuan perizinan non-berusaha semua sudah melalui ONLINE?

Nih, berikut adalah tutorial pengajuan perizinan non-berusaha melalui aplikasi SICANTIK CLOUD secara online.

1. Membuat hak akses (bagi yang belum memiliki HAK AKSES)

Untuk membuat hak akses, silahkan sobat DPMPTSP membuka website : https://sicantik.go.id/, kemudian klik "Silahkan buat akun disini". Kemudian akan muncul Form isian. Silahkan sobat isi semua data yang dibutuhkan. Dan terakhir, silahkan sobat upload dokumen identitas diri, berupa KTP elektronik. Pastikan KTP elektronik yang di scan jelas dan bisa terbaca. Setelah selesai dan di approve oleh petugas, maka Hak akses akan masuk ke email yang didaftarkan. Jadi, pastikan pada saat pendaftaran, gunakan email yang masih aktif ya...

2. Pengajuan Permohonan

Setelah mendapatkan hak akses, silahkan login ke halaman SICANTIK. Kemudian silahkan pilih menu "Profil dan Permohonan Izin", dan klik tombol "TAMBAH DATA". Pastikan wilayahnya pilih Kabupaten Pekalongan dan Instansi : DPMPTSP Kabupaten Pekalongan. Setelah itu pilih Jenis Izin yang akan diajukan. Di Step berikutnya, silahkan UPLOAD Dokumen Persyaratan. Pastikan Dokumen yang di upload adalah DOKUMEN SCAN ASLI (bukan fotocopy) dan untuk mempercepat proses, diharapkan tidak lebih dari 2MB. Setelah semua terUpload, klik PROSES BERIKUTNYA. 

Nah, mudah bukan?
Step berikutnya, silahkan pantau saja melalui tracking sistem yang disediakan oleh SICANTIK CLOUD, atau bisa menggunakan layanan Whatsapp kami di : 0851-7107-9911.


© 2024 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.