• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

QnA "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOUD?"

Mungkin gambar 1 orang, kerudung dan teks yang menyatakan 'it's time to QnA APA AJA SIH SYARAT MEMBUAT AKUN SICANTIK CLOUD? Untuk mendapatkan hak akses sicantik Cloud, yang dibutuhkan adalah e-KTp, Nomor HP (whatsapp) dan email aktif. Info lebih Infolebihanjut lanjut 0851-7107-9911 MORE INFO dpmptsp.pekalongankab.go.id dpmptsp_pekalongankab Dpm Ptsp Kajen'
It's Time to QnA...
Q : "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOUD"?
Nah ini jawabannya :
Untuk mendapatkan hak akses SICANTIK CLOUD, sobat Dpmptsp Kajen, cukup melakukan pendaftaran secara online melalui https://oss.go.id/.
Nah, yang perlu di siapkan adalah :
1. Scan Identitas Kependudukan (KTP-elektronik).
2. Nomor HP yang ada whatsapp nya, untuk kita notifikasi setelah mengajukan permohonan.
3. Email yang aktif, digunakan untuk aktivasi dan pengiriman user dan password.
Gimana, mudah bukan?

© 2024 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.