DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melaksanakan Sosialisasi jenis layanan di Mal Pelayanan Publik serta penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan bagi ASN. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 bertempat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dari OPD di Kabupaten Pekalongan.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Imam Prasetyo, M.Kes (Direktur RSUD Kajen) dan Bpk Guna Setiawan (BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan)
Acara di buka oleh Kepala DPMPTSP Kab. Pekalongan yang diwakili Sekretaris DPMPTSP Kab. Pekalongan. Dalam sambutannya, Ibu Maria menghimbau para ASN untuk lebih mengenal dan memanfaatkan pelayanan yang ada di MPP Kabupaten Pekalongan seperti pembayaran pajak daerah di gerai Bank Jateng dan pembayaran pajak kendaraan di gerai UPPD Kab. Pekalongan dan bagi OPD yang tergabung diharapkan melakukan terobosan - terobosan guna meningkatkan pelayanan.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi yang pertama oleh Direktur RSUD Kajen, beliau menyampaikan tentang kemudahan layanan kesehatan menggunakan Mobile JKN serta informasi mengenai pelayanan poli sore hari di RSUD Kajen. Materi yang ke dua dari BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, pemateri menyampaikan tentang fitur aplikasi Mobile JKN serta Call Center BPJS yaitu Pandawa, diharapkan Kasubag Umpeg yang hadir dalam kegiatan ini dapat mensosialisasikan kepada ASN bahwa pelayanan BPJS untuk ASN bisa dilakukan di MPP Kabupaten Pekalongan mulai tanggal 1 Maret 2025.
Sebagai Informasi untuk pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Pekalongan setiap hari selasa dan kamis, jam 09.00 - 15.00