Kajen, 18 November 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa tengah melakukan Studi Komparasi Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan untuk mempelajari Peraturan tentang Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 107 tahun 2023, yang tersedia di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dan bertukar pengalaman. DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo dapat mengambil bahan pertimbangan untuk memberikan pelayanan terbaik di Sukoharjo terkait pemberian insentif berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah / retribusi daerah yang menjadi kewenangan daerah, pemberian kemudahan investasi berupa penyediaan data dan informasi peluang invetasi dan penyederhanaan, percepatan pemberian perizinan melalui PTSP.