Sobat DPMPTSP, ada informasi penting bagi pelaku usaha sektor perumahan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Nomor 06/SE/DP/2026 tentang Petunjuk Teknis Format dan Mekanisme Pemenuhan Kewajiban Pelaku Usaha serta Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perumahan.
DPMPTSP Kabupaten Pekalongan menghimbau kepada pelaku usaha sektor perumahan untuk memahami dan memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Senin, 10 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Selasa (28/7) DPMPTSP Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Sragen dalam rangka studi banding terkait pelayanan perijinan dan kemudahan investasi di daerah.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan khususnya mengenai penyelenggaraan layanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Bapak Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antardaerah.
Mau mulai usaha? Jangan lupa, langkah pertama yang penting adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)✅
NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang menjadi dasar legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai kemudahan, mulai dari pengurusan perizinan, pembiayaan usaha, hingga program pemberdayaan dari pemerintah.
Mengurus NIB juga mudah, lho. Lewat sistem OSS RBA, NIB akan langsung terbit🙌🏻
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026 pada Selasa, 8 Juli 2026, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Lantai 1.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara oleh Plt. Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Ika Widya Rosalina, S.E. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berusaha yang terus berkembang dan dinamis.
Dilanjutkan oleh sambutan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Bapak Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. yang sekaligus membuka acara secara resmi. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan birokrasi perizinan dengan sistem OSS RBA.
Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan tiga materi utama, yaitu:
📌 Persetujuan Lingkungan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 oleh Djam'iyah, S.H., M.Kn.
📌 Implementasi KBLI 2025 Pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 oleh Panggih Priambodo, S.Kom.
📌 Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh Riyanto, S.Pd.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko serta mampu memenuhi kewajiban pelaporan sesuai regulasi yang berlaku.
#DPMPTSPKabupatenPekalongan #OSSRBA #PerizinanBerusaha #LKPM
[Gambar][Gambar][Gambar][Gambar]
Selasa, 28 Juli 2026
Rabu, 22 Juli 2026
[Gambar]
[Gambar]
Kamis, 16 Juli 2026
🚨 REMINDER LKPM – TERSISA 3 HARI LAGI⏳
Halo, Pelaku Usaha! 👋
Batas waktu penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tinggal 3 hari lagi.
Segera sampaikan LKPM Anda melalui OSS. Jika masih mengalami kendala, DPMPTSP Kabupaten Pekalongan siap memberikan pendampingan.
📍 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan
🕗 Senin–Rabu: 08.00–16.00 WIB
🕗 Kamis: 08.00–15.30 WIB
🕗 Jumat: 08.00–11.30 WIB
📞 Call Center DPMPTSP Kabupaten Pekalongan
0851-7107-9911 atau 0823-2828-9515
Sampaikan LKPM tepat waktu dan bersama kita wujudkan iklim investasi yang tertib, mudah, dan berkualitas di Kabupaten Pekalongan.
Senin, 13 Juli 2026
Rabu, 8 Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026