Admin
Rabu, 22 Juli 2026
Mau mulai usaha? Jangan lupa, langkah pertama yang penting adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)✅
NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang menjadi dasar legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai kemudahan, mulai dari pengurusan perizinan, pembiayaan usaha, hingga program pemberdayaan dari pemerintah.
Mengurus NIB juga mudah, lho. Lewat sistem OSS RBA, NIB akan langsung terbit🙌🏻
Tapi perlu diingat, untuk usaha dengan tingkat risiko menengah dan tinggi tetap perlu mengurus PBUMKU ya!
Masih bingung terkait NIB? Silakan datang langsung ke gerai OSS RBA di MPP Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan pendampingan pada jadwal berikut:
🗓️ Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
🗓️ Jumat: 08.00–11.00 WIB
Yuk, segera urus NIB-mu!😉