Admin
Rabu, 8 Juli 2026
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026 pada Selasa, 8 Juli 2026, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Lantai 1.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara oleh Plt. Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Ika Widya Rosalina, S.E. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berusaha yang terus berkembang dan dinamis.
Dilanjutkan oleh sambutan Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Bapak Anis Rosidi, S.Sos., M.Si. yang sekaligus membuka acara secara resmi. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan birokrasi perizinan dengan sistem OSS RBA.
Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan tiga materi utama, yaitu:
📌 Persetujuan Lingkungan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 oleh Djam'iyah, S.H., M.Kn.
📌 Implementasi KBLI 2025 Pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 oleh Panggih Priambodo, S.Kom.
📌 Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh Riyanto, S.Pd.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko serta mampu memenuhi kewajiban pelaporan sesuai regulasi yang berlaku.
#DPMPTSPKabupatenPekalongan #OSSRBA #PerizinanBerusaha #LKPM