Desa Botosari, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pekalongan memiliki sentra Kerajinan Sapu Glagah yang terletak di Desa Botosari Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan. Proses produksi sapu glagah mencakup berbagai tahapan kegiatan usaha, mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses finishing, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah cukup besar.
Saat ini, hasil dari kerajinan sapu glagah masih berorientasi untuk sebatas memenuhi permintaan masyarakat lokal Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya. Padahal produk sapu glagah sangat diminati di luar negeri untuk kebutuhan rumah tangga premium. Pasar internasional seperti Korea Selatan dan Jepang banyak menyerap produk ini untuk diekspor kembali. Peran investor sangat diharapkan untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi sapu glagah sehingga berpeluang untuk dipasarkan lebih luas ditingkat nasional.
Industri kerajinan sapu glagah Brotosari terbuka untuk kerjasama dengan investor
Senin, 29 Juni 2026
DPMPTSP Kabupaten Pekalongan (3/6) melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai.
Apel pagi kali ini merupakan momen perkenalan dan penyambutan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan yang baru, Bapak Anis Rosidi, S.Sos.,M.Si.
Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik serta membawa semangat baru dalam kinerja organisasi.
Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan
Desa Paninggaran saat ini telah memiliki usaha peternakan sapi perah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu unit usaha unggulan desa yang telah menciptakan sumber pendapatan bagi masyarakat serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal. Dengan ketinggian wilayah 600-900 mdpl, faktor utama yang mendukung pengembangan usaha sapi perah di Desa Paninggaran yaitu ketersediaan pakan hijauan yang melimpah dengan memanfaatkan lahan eks perkebunan cengkeh untuk budidaya hijauan unggul.
Saat ini, usaha sapi perah Desa Paninggaran memiliki aset produksi sapi dewasa 15 ekor, sapi dara 3 ekor, dan pedet 8 ekor dan menyerap tenaga kerja kerja lokal sebanyak 8 orang. Usaha ini telah berjalan dengan baik dan menjalin kemitraan dengan beberapa pembeli susu segar.
Keberadaan industri pengolahan susu di sekitar wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi keunggulan tersendiri bagi pengembangan usaha ini. Saat ini usaha sapi perah Desa Paninggaran telah bermitra dengan PT. Nestle Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang. Kondisi tersebut telah memberikan kepastian pasar dan keberlanjutan usaha bagi peternak sapi perah Desa Paninggaran.
Namun saat ini, kapasitas produksi usaha sapi perah Desa Paninggaran belum mampu memenuhi permintaan susu dari mitra secara keseluruhan di mana PT. Nestle Indonesia membutuhan suplai susu sebanyak 80.000 liter/hari. Tak hanya permintaan dari mitra, permintaan susu secara nasional juga terus meningkat rata-rata pertumbuhan sekitar 6% per tahun. Sementara peningkatan produksi susu dalam negeri hanya berkisar 1% per tahun.
Kesenjangan antara permintaan dan produksi tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar susu masih sangat terbuka.
Seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap susu segar dan produk olahannya, BUMDes Desa Paninggaran berencana melakukan pengembangan usaha melalui kerja sama dengan investor. Saat ini usaha sapi perah di Desa Peninggaran merupakan gabungan usaha yang didanai oleh BUMDes Parama, Koperasi Paninggaran Berdikari Makmur, dan Paninggararan Dairy Farm (kelompok pemodal pribadi).
Dalam hal ini usaha sapi perah Desa Paninggaran dapat bekerjasama dengan investor untuk meningkatkan kapasitas usaha melalui penambahan jumlah bibit sapi, perbaikan fasilitas dan teknologi produksi, dan aspek lainnya.
Untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara investor, BUMDes, dan masyarakat, sistem bagi hasil perlu mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak di mana investor dan koperasi bertindak sebagai penyedia modal dan BUMDes sebagai operator.
Berdasarkan simulasi arus kas dengan asumsi umur proyek 5 tahun, berikut adalah indikator utama kelayakan proyek ini :
a. NPV = Rp. ± 1 miliar ; layak
b. Payback period = 3 tahun 2 bulan
c. ROI = 1,41% ; layak
Sabtu, 27 Juni 2026
Lokasi:
Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan
Gambaran Umum:
Domiyang Mangosteen Export Hub merupakan proyek inisiatif untuk membangun Packing House modern di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran. Proyek ini rencananya akan mengintegrasikan puluhan hektar lahan produktif dengan fasilitas sortir, pembersihan, dan cold storage standar global guna mengekspor manggis kualitas premium (Grade A) langsung ke pasar internasional.
Selama bertahun-tahun, para petani Desa Domiyang telah menjadi produsen manggis kualitas premium yang signifikan. Rata-rata hasil panen di Desa Domiyang mencapai 450-500 ton per tahun. Namun nilai ekonomi dan reputasi produk ini tidak dinikmati secara optimal oleh masyarakat lokal. Terjadi anomali rantai pasok dimana komoditas manggis terbaik dari Desa Domiyang dikuasai oleh tengkulak dari wilayah luar yang kemudian mengekspornya menggunakan bendera dan merek dagang mereka sendiri.
Di sisi lain berdasarkan data dari Kementerian Pertanian Jawa Barat terutama wilayah Purwakarta, Subang, Sukabumi, dan Tasikmalaya menyumbang sekitar 40% dari total ekspor manggis nasional. Menariknya, sebagian besar pelaku usaha di Tasikmalaya menyerap suplai manggis dari Desa Domiyang untuk memenuhi kebutuhan ekspor tersebut. Hal ini mempertegas potensi Domiyang sebagai salah satu sumber bahan baku penting dalam rantai pasok manggis regional meskipun belum diakui secara langsung dalam identitas produk akhir.
Dengan memutus ketergantungan pada pihak ketiga, Desa Domiyang tidak hanya mengamankan margin keuntungan yang selama ini hilang, tetapi juga memastikan standar kualitas global tetap terjaga di bawah kendali lokal, menjadikannya sebuah langkah transformatif dari pertanian subsisten menuju indutri berorientasi ekspor yang berdaulat.
Rencana pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas Packing House dan Gudang sortir akan dilakukan melalui Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Lokasi dipilih secara strategis agar dekat dengan akses jalan utama desa guna memudahkan mobilisasi armada logistik tanpa mengganggu mobilitas harian warga. Pola manajemen yang akan diterapkan dalam proyek ekspor manggis Desa Domiyang adalah pola Kemitraan Strategis Berbasis Komunitas (Community Based Strategic Partnership) bukan swasta murni melalui skema keuntungan bagi hasil.
Kehadiran investor sangat diharapkan untuk membantu pengadaan modal kerja, teknologi pengolahan, dan akses jaringan pasar internasional. Sementara pihak desa menyediakan basis produksi, lahan fasilitas, serta jaminan keamanan sosial dan pasokan. Dengan demikian, harapannya kesejahteraan petani lokal lebih terjamin dan manggis Domiyang dapat berkembang menjadi produk unggulan Kabupaten Pekalongan.
a. NPV = Rp. 4.031.202.147 ; layak
b. IRR = 36% > WACC 11% ; layak
c. Payback period = 2 tahun 8 bulan
d. ROI = 1,7% ; layak
Rabu, 24 Juni 2026
📢 PENGUMUMAN 📢
Halo Sobat DPMPTSP,
Saat ini sistem OSS masih mengalami gangguan sehingga beberapa layanan belum dapat digunakan, yaitu:
🔹 Pendaftaran baru (baik perorangan maupun badan usaha) belum dapat dilakukan.
🔹 Reset kata sandi (password) belum dapat dilakukan.
Sistem OSS sedang melakukan penanganan agar layanan OSS dapat kembali normal secepatnya.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kesabaran Anda.
Rabu, 17 Juni 2026
✨ Selamat Memperingati Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H! ✨
Di momen istimewa ini, mari kita panjatkan doa dan harapan agar tahun baru ini menjadi awal langkah yang lebih baik, penuh keberkahan, kedamaian, dan kebaikan bagi kita semua.
Jadikan juga momen Muharram ini sebagai ajang untuk hijrah menuju hati yang lebih bersih, pikiran yang lebih jernih, dan langkah yang lebih bermakna.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, dan keberkahan-Nya kepada kita semua.
Selasa, 16 Juni 2026
📢 PENGUMUMAN PENTING UNTUK PELAKU USAHA! 📢
Halo Sobat Dpmptsp! Ada update terbaru nih terkait perizinan berusaha yang wajib banget menjadi perhatian Anda.
Mulai saat ini, terdapat penyesuaian penting terkait penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk badan usaha:
1️⃣ Pendirian Badan Usaha Baru: Wajib menggunakan kode dan uraian kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025.
2️⃣ Perubahan Data Usaha: Jika terdapat perubahan anggaran dasar, maksud dan tujuan, atau kegiatan usaha yang diajukan melalui sistem AHU mulai 15 Juni 2026 (hari ini!), juga WAJIB menyesuaikan kode dan uraiannya dengan KBLI 2025.
Pastikan legalitas dan data usaha Anda sudah di- update sesuai dengan ketentuan terbaru ini, ya! Jangan sampai proses perizinan atau operasional bisnis terhambat hanya karena ketidaksesuaian data KBLI.
Senin, 15 Juni 2026
Halo Sobat DPMPTSP! 👋
Masih zaman urus izin pakai "uang pelicin"? Jelas nggak dong! 🙅♂️🙅♀️
Mengurus segala macam perizinan di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dijamin transparan dan bebas dari praktik pungli. Pelayanan publik yang bersih itu hak Anda lho, jadi jangan ragu untuk katakan TIDAK pada korupsi!
Ingat ya prinsip kita:
❌ Jangan Memberi
❌ Jangan Menerima
✅ Lawan Korupsi!
Yuk, mulai dari diri sendiri, kita biasakan yang benar, dan jangan benarkan yang biasa. Kalau bukan kita yang menjaga integritas, siapa lagi? 😉
Kamis, 4 Juni 2026
Rabu, 3 Juni 2026
✨ Selamat Hari Lahir Pancasila! ✨
1 Juni bukan sekadar tanggal, tapi pengingat akan nilai-nilai luhur yang menyatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Pancasila adalah jati diri, pedoman hidup, dan kekuatan kita untuk terus melangkah bersama menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. 💪❤️
❝ Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia ❞
Mari kita wujudkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah. 🌟
🤝 Bersama, kita jaga persatuan, kuatkan gotong royong, dan wujudkan Indonesia yang damai, maju, dan berkelanjutan. 🇮🇩
Selamat Hari Lahir Pancasila! Jaya Indonesia! ❤️
Senin, 1 Juni 2026