Dalam hal permohonan pemenuhan persyaratan Izin yang disampaikan oleh Pelaku Usaha ditolak, Sistem OSS atas nama Lembaga OSS, DPMPTSP provinsi, DPMPTSP kabupaten/kota, administrator KEK, badan pengusahaan KPBPB sesuai kewenangannya menyampaikan notifikasi penolakan melalui Sistem OSS ke Pelaku Usaha. Penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) mencakup: a. persyaratan tidak memenuhi ketentuan; dan b. kekurangan persyaratan. Atas penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) huruf b, Pelaku Usaha tetap dapat melengkapi kekurangan persyaratan selama jangka waktu pemenuhan persyaratan belum terlampaui.
Senin, 24 Juni 2024
Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, kini mulai tanggal 29 April 2019, untuk pertama kali pelaksanaan pelaporan ketenagakerjaan Pengusaha melakukan pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh dari OSS sekaligus merupakan Bukti pemenuhan laporan pertama kewajiban Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP), untuk melakukan kewajiban pelaporan periode selanjutnya, pengusaha melakukan pelaporan secara daring melalui sistem wajib laporan ketenagakerjaan pada alamat wajiblapor.kemnaker.go.id
Senin, 24 Juni 2024
KBLI tersebut termasuk kategori resiko menengah tinggi untuk Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan berikut ini ...
Senin, 24 Juni 2024
Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 46 ayat 2 Penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. persyaratan tidak memenuhi ketentuan; dan b. kekurangan persyaratan.
Senin, 24 Juni 2024
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu yang dibuat oleh pemberi kerja tenaga kerja asing untuk jangka waktu tertentu yang disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk
Senin, 24 Juni 2024
Apabila perusahaan telah memiliki nomor BPJS, maka dapat diinput nomor BPJS tersebut pada sistem OSS pada saat penerbitan NIB.
Senin, 24 Juni 2024
Berdasarkan PP 5 2021 Atas tingkat resiko rendah, Pelaku Usaha memperoleh NIB yang sekaligus menjadi SPPL atas dasar pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Senin, 24 Juni 2024
KBLI tersebut termasuk kategori resiko rendah Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan berikut ini ...
Senin, 24 Juni 2024
KBLI tersebut termasuk kategori resiko rendah untuk Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan berikut ini ...
Senin, 24 Juni 2024