Apabila Inspeksi lapangan tidak dapat dilakukan dengan kunjungan fisik, inspeksi lapangan dilakukan secara virtual.
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, administrator KEK dan/atau badan pengusahaan KPBPB melalui subsistem Pengawasan pada Sistem OSS.
Senin, 24 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024
Tidak,
a.pelanggaran ringan;
b.pelanggaran sedang; atau
c.pelanggaran berat
akan dikenakan sanksi administratif
Senin, 24 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024
Ya.
Pengaduan dari Pelaku Usaha dapat disampaikan dalam sistem OSS dengan hak akses yang dimiliki oleh Pelaku Usaha. Pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan dalam sistem OSS dengan validasi NIK terlebih dahulu.
Senin, 24 Juni 2024
Pengaduan dapat dilakukan dalam hal:
Senin, 24 Juni 2024
KP3A dan KPPA wajib menyampaikan laporan kegiatannya setiap 6 (enam) bulan secara daring melalui subsistem Pengawasan pada Sistem OSS.
Senin, 24 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024
Apabila Inspeksi lapangan tidak dapat dilakukan dengan kunjungan fisik, inspeksi lapangan dilakukan secara virtual.
Senin, 24 Juni 2024