Hasil pengawasan akan menjadi acuan dalam penilaian kepatuhan Pelaku Usaha. Penilaian kepatuhan Pelaku Usaha akan mempengaruhi intensitas inspeksi lapangan pada Pengawasan rutin dan memperbarui profil Pelaku Usaha. Dalam hal Pelaku Usaha patuh dengan kategori baik sekali maka:
- inspeksi lapangan untuk Risiko rendah dan menengah rendah, dapat tidak dilakukan dan
- inspeksi lapangan untuk Risiko menengah tinggi dan tinggi, dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun untuk setiap lokasi usaha.