Kegiatan Sosialisasi OSS RBA dan Pengisian LKPM Online diselenggarakan 4 tahap pada Tahun 2021.
Tahap 1 dan 2 diadakan di Hotel Dafam Pekalongan pada bulan Oktober 2021, sedangkan Tahap 3 dan 4 diselenggarakan di Hotel Horison Pekalongan pada bulan Nopember 2021.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan OSS versi terbaru yaitu OSS berbasis resiko (OSS RBA). Selain itu juga disosialisasi terkait tata cara pengisian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) melalui OSS RBA.
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 23 November 2021
Selasa, 24 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021
Upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Lingkungan Dinas PM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan. Upacara diikuti oleh seluruh ASN dan outsourching Dinas PM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Selasa, 17 Agustus 2021
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Berikut adalah tata cara pendaftaran perizinan non berusaha melalui SICANTIK CLOUD
[Gambar]
Rabu, 21 Juli 2021
Dalam rangka penilaian mandiri yang dilakukan oleh Kementerian Investasi / BKPM, dilakukan proses Verifikasi dan Validasi oleh Tim Surveyor yaitu PT. SUCOFINDO pada tanggal 7 - 8 Juni 2021.
[Gambar]
Di dalam proses verifikasi dan validasi, semua data yang diisikan di penilaian mandiri sudah sesuai dengan yang diharapkan. Yang berarti pertanggungjawaban atas apa yang diisikan sudah benar dan sesuai kondisi real. Hasil dari Verifikasi dan Validasi kita juga mendapatkan dua point tambahan terkait penilaian di sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, khususnya di point inovasi. Selain itu di Penilaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha kita mendapatkan point tambahan terkait Koneksi Online Single Submission.
[Gambar]
MAKLUMAT PELAYANAN DPMPTSP KAB PEKALONGAN :
Dengan ini kami menyatakan sanggup :
1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;
2. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
3. Siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan;
4. Memberikan kompensasi berupa permohonan maaf dan secangkir minuman hangat apabila petugas tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar waktu pelayanan yang telah ditetapkan.
Rabu, 7 April 2021
| [Gambar] | [Gambar] |
Selasa, 8 Juni 2021