PROFIL INVESTASI DAERAH
Kabupaten Pekalongan memiliki luas wilayah sebesar 836,13 km2 yang terbagi ke dalam 19 kecamatan. Wilayah Kabupaten Pekalongan beriklim tropis basah dengan suhu rata-rata antara 22,19oC – 24,75oC pada tahun 2024.
Secara geografis, Kabupaten Pekalongan berbatasan dengan Laut Jawa dan Kota Pekalongan di sebelah utara, Kabupaten Banjarnegara di sebelah selatan, Kabupaten Pemalang di sebelah barat, serta Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan di sebelah timur. Sebagian besar wilayahnya adalah dataran rendah dengan ketinggian berkisar 4-70 mdpl dan sebagian lain adalah dataran tinggi dengan ketinggian berkisar 276-1.294 mdpl.
Jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan tahun 2024 adalah sebanyak 1.019.006 jiwa dengan rata-rata pengeluaran setiap bulan sebesar Rp1.240.752,00 di mana 56% untuk kelompok makanan dan 44% untuk non makanan. Angka ini berbanding lurus dengan perkembangan wisata kuliner di Kabupaten Pekalongan yang semakin banyak dan inovatif. Selain wisata kuliner, pemerintah Kabupaten Pekalongan juga tengah mengeksplorasi pengembangan objek wisata alam maupun sektor lain agar investasi di Kabupaten Pekalongan kian bertumbuh.
Berdasarkan isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pekalongan tahun 2025-2029, maka Pemerintah Kabupaten Pekalongan ingin mendorong peningkatan investasi untuk mendukung kegiatan di bidang:
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk mendukung kemudahan berinvestasi di Kabupaten Pekalongan melalui instrumen-instrumen berikut:
Beberapa proyek di Kabupaten Pekalongan yang sudah berjalan dari inisiatif swadaya masyarakat maupun peran pemerintah daerah diharapkan bisa semakin berkembang dengan adanya investor. Bagi Anda yang berminat menanamkan modal, berikut adalah bagan prosedur investasi di Kabupaten Pekalongan:
[Gambar]
Rabu, 29 Oktober 2025
SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG
Kabupaten Pekalongan memiliki akses Gerbang Tol (GT) yang terletak di Kecamatan Bojong. Posisi gerbang tol yang strategis di wilayah Bojong membuat perjalanan lintas daerah baik dari maupun menuju Kabupaten Pekalongan menjadi lebih mudah dan singkat. Jalur di sekitar keluar-masuk Gerbang Tol tertata dengan rapi untuk menghindari kemungkinan kepadatan pengguna jalan serta terdapat fasilitas SPBU terdekat. Jalan tol ini turut menghubungkan Kabupaten Pekalongan dengan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang di mana jarak tempuhnya hanya sekitar 1 jam.
Akses jalan yang memadai dapat mendukung kelancaran aktivitas logistik yang diharapkan akan berdampak pada meningkatnya produktivitas kegiatan usaha di Kabupaten Pekalongan. Kabupaten Pekalongan telah melakukan perbaikan untuk akses jalan kabupaten. Jalan dengan kondisi Baik meningkat sebesar 3,48% menjadi sepanjang 313.275 km. Jalan kondisi Sedang juga diketahui mengalami peningkatan menjadi 233.091 km. Sementara jalan dengan kondisi Rusak berkurang sebesar 2,71% menjadi 60.573 km dan Rusak Berat berkurang sebesar 0,91% menjadi 90.957 km.
Selain jalan kabupaten, Kabupaten Pekalongan juga dilintasi oleh jalur provinsi sepanjang 91,24 km dengan rincian 82,55 km jalan aspal dan 8,69 km jalan beton. Perbaikan signifikan telah dilakukan dari tahun 2023 ke 2024 sehingga jalan provinsi dengan kondisi baik meningkat sebesar 6,75% menjadi sepanjang 48,84 km. Sementara jalan provinsi dengan kondisi sedang berkurang menjadi 29,90 km. Penurunan paling signifikan terjadi pada jalan dengan kondisi rusak berat yang turun sebanyak 1,46% menjadi sepanjang 1,33 km.
LKPM
Apa itu LKPM?
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala (Pasal 1 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021).
Dasar Hukum LKPM
Manfaat LKPM
Bagi Pelaku Usaha:
[Gambar]
MAKLUMAT PELAYANAN DPMPTSP KAB PEKALONGAN :
Dengan ini kami menyatakan sanggup :
1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;
2. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
3. Siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan;
4. Memberikan kompensasi berupa permohonan maaf dan secangkir minuman hangat apabila petugas tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar waktu pelayanan yang telah ditetapkan.
Rabu, 7 April 2021
[Gambar]
MOTTO DPMPTSP KAB PEKALONGAN :
Kami terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan PRIMA kepada para pengguna layanan. Untuk itulah Motto Layanan kami adalah :
"PELAYANAN PRIMA ADALAN KEUTAMAAN KINERJA KAMI".
Kami juga melakukan survey kepuasan masyarakat secara online, khususnya kepada para pengguna layanan setiap hari, sehingga kita bisa tahu dimana kekurangan kita untuk terus kami perbaiki demi terciptanya PELAYANAN PRIMA di DPMPTSP Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 7 April 2021
[Gambar]
Sesuai dengan PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANGORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PEKALONGAN, terdiri dari:
Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Penanaman Modal, terdiri dari:
d. Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, terdiri dari:
e. UPT.
Rabu, 27 Januari 2021
VISI dan MISI :
Visi ditetapkan atas dasar pemahaman bersama dan merupakan penjabaran dari Visi Kabupaten Pekalongan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan serta merupakan gambaran ke arah mana organisasi akan dibawa untuk mencapai tujuan.
Visi Kabupaten Pekalongan adalah "KABUPATEN PEKALONGAN YANG MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA”.
Untuk mencapai visi tersebut ditetapkan 7 misi, yaitu:
Sesuai visi dan misi Bupati Pekalongan maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mendukung pencapaian misinya yaitu :
Rabu, 29 Oktober 2025
Transportasi merupakan salah satu sarana infrastruktur yang menunjang kelancaran roda perekonomian suatu wilayah. Di Kabupaten Pekalongan terdapat 86 perusaahan transportasi yang bergerak di pelayanan angkutan barang dengan rincian armada 580 unit truk 2 AS, 11 unit truk 3 AS, 1.453 unit mobil box, dan 20 unit truk gandeng. Selain angkutan barang, terdapat pula layanan angkutan penumpang yang terdiri dari bus AKDP, minibus/angkudes, dan bus pariwisata. Kabupaten Pekalongan memiliki prasarana transportasi darat yaitu terminal tipe B di Kajen yang terhubung dengan terminal tipe A di Kota Pekalongan, Bandara Ahmad Yani Semarang, dan Pelabuhan Batang.
Tersedia fasilitas 4 rumah sakit umum, 1 rumah sakit khusus, 26 puskesmas, 30 poliklinik, 43 puskesmas pembantu, dan 69 apotik di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2024. Fasilitas rumah sakit tipe B telah tersebar di wilayah-wilayah strategis seperti Kesesi, Kajen, Wonopringgo, Kedungwuni, dan Wiradesa.
Pada tahun 2024, jumlah pencari kerja di Kabupaten Pekalongan tercatat ada sebanyak 3.683 orang dengan tingkat pendidikan SD ke bawah sebanyak 11 orang, SMP sebanyak 73 orang, SMA sebanyak 3.005 orang, dan perguruan tinggi 594 orang. Guna meningkatkan kualitas tenaga kerja, BLK Kabupaten Pekalongan rutin mengadakan pelatihan kerja yang berfokus di bidang smart farming, smart IT, smart manufacturing, smart building, dan smart supply chain, serta mengintegrasikan magang industri.
Rabu, 22 Oktober 2025
Bagi Pemerintah:
Siapa Yang Wajib Menyampaikan LKPM?
Semua pelaku usaha, kecuali:
Kapan Penyampaian LKPM?
Berdasarkan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021:
|
No |
Periode |
Bulan |
|
1 |
Semester I |
Januari - Juni |
|
2 |
Semester II |
Juli - Desember |
|
No |
Periode |
Bulan |
|
1 |
Triwulan I |
Januari - Maret |
|
2 |
Triwulan II |
April - Juni |
Bagaimana Cara Menyampaikan LKPM?
Informasi lebih lanjut atau bantuan terkait LKPM:
Rabu, 22 Oktober 2025
| 1. | MARIA GORETTI KRISNURENDRAH, SE Plt. Kepala Dinas / Sekretaris Dinas | |
| 2. | NONO KARYANTO, SH Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan | |
| 3. | IKA WIDYA ROSALINA, S.E Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian | |
| 4. | BUDIARTI, S.Kom Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan | |
| 5. | NILA EKA SARI, S.AP Penata Perizinan Ahli Muda | |
| 6. | WIDIYANTO, A.Md Pranata Komputer Mahir | |
| 7. | RIYANTO, S.Pd Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda | |
| 8. | ETIKA BUDI UTAMI, SE Penata Perizinan Ahli Muda | |
| 9. | MUKHAMAD KHOLIS, A.Md Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | |
| 10. | SUGITO, S.H Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama | |
| 11. | MUHAMMAD IWNU ARLI DEDIAWAN, S.Kom Penata Perizinan Ahli Pertama | |
| 12. | SYUKRON, S.H Penata Perizinan Ahli Muda | |
| 13. | ESTU HIDAYAH Pengadministrasi Perkantoran | |
| 14. |
| RIANA SUSANTI, S.AP Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama |
| 15. | SUWANTI, S.Kom Penata Perizinan Ahli Pertama | |
| 16. | AGUS NUGRAHANTO, S.Kom Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda | |
| 17. | TRI BASKORO PUTRO, S.E. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda | |
| 18. | TRI ADHI KURNIAWAN, S.E Penata Perizinan Ahli Muda | |
| 19. | MUHAMAD FAIZAL HADI WIJOYO, S.Sos. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama | |
| 20. | AWALIZA ABDI SAREAT, S.Kom Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | |
| 21. | RAHMA AULIA FAJRI, S.E Penata Perizinan Ahli Pertama |
Rabu, 27 Januari 2021
Rabu, 27 Januari 2021
3
|
Triwulan III |
|
Juli - September |
|
4 |
Triwulan IV |
Oktober - Desember |