Sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penerbit Sertifikat Halal
Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri
Kamis, 20 Juni 2024
Jangka waktu HGU diatur dalam Pasal 22 UU No. 25 Tahun 2007 dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21-22/PUU-V/2007.
Kamis, 20 Juni 2024
Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat bahwa terhadap Kawasan Berikat dapat diberikan fasilitas di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa kemudahan: a. pelayanan perizinan; b. pelayanan kegiatan operasional; dan/atau c. selain.
Kamis, 20 Juni 2024
FDI yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI) adalah investasi di Indonesia yang dilakukan oleh non-residen (seseorang atau sebuah badan usaha yang telah tinggal di suatu negara setidaknya selama 1 tahun dan memiliki kegiatan ekonomi utama di negara tersebut) dengan minimal kepemilikan saham ?10% (batas minimal investor untuk memiliki hak voting). Sementara itu, PMA menggunakan pendekatan kewarganegaraan ( citizenship ) di mana penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (UU No. 25/2007).
Kamis, 20 Juni 2024
Mengacu pada pasal 187 ayat (1) PP No. 5/2021 dan pasal 30 ayat (2) Peraturan BKPM No. 4/2021, klasifikasi kegiatan usaha berupa:
Kamis, 20 Juni 2024
Sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penerbit Sertifikat Halal
Kamis, 20 Juni 2024
Kamis, 20 Juni 2024
Kewajiban divestasi saham dapat tidak dilaksanakan apabila ketentuan yang berlaku tidak mewajibkan divestasi dan di dalam dokumen akta perusahaan para pemegang saham menyepakati:
Kamis, 20 Juni 2024
Sebaiknya KBLI yang tercantum pada akta sama dengan yang tercantum pada NIB dan KBLI tersebut memang benar akan dilakukan oleh pelaku usaha.
Kamis, 20 Juni 2024