Penanam Modal Dalam Negeri adalah Pelaku Usaha perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan Penanaman Modal di wilayah Negara Republik Indonesia
Kamis, 20 Juni 2024
Kamis, 20 Juni 2024
Kegiatan usaha yang bersifat single purposes adalah Rumah Sakit, Pelayaran, Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan, Lembaga Penyiaran Swasta, dan Lembaga Penyiaran Berlangganan
Kamis, 20 Juni 2024
Saat ini Perpres 44/2016 telah diubah menjadi Perpres 10/2021. Perusahaan yang telah berdiri sebelum Perpres 10/2021 tetap dapat mempertahankan saham asing sesuai dengan yang telah disetujui pada izin sebelumnya.
Kamis, 20 Juni 2024
Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 20 ayat 1 bagi orang perseorangan yang belum memiliki NPWP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf b, dapat mengajukan permohonan NPWP melalui Sistem OSS yang terintegrasi dengan sistem yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Kamis, 20 Juni 2024
Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 14 ayat 3 Divestasi saham adalah kepemilikan saham yang di lakukan WNI atau Badan Usaha Indonesia yang modal saham seluruhnya dimiliki warga negara Indonesia melalui kepemilikan langsung sesuai dengan kesepakatan para pihak dan/atau pasar modal dalam negeri.
Kamis, 20 Juni 2024
Untuk nilai investasi adalah biaya/pengeluaran perusahaan untuk menjalankan aktivitas bisnisnya berupa modal tetap (aset seperti; tanah, bangunan, mesin, lain-lain (peralatan kantor, ATK, Kendaraan kantor, Komputer, dll) dan juga modal kerja (biaya operasional perusahaan per-3 bulan) yang dibiayai oleh sumber pembiayaan (dapat dalam bentuk modal sendiri, modal pinjaman, atau laba ditanam kembali).
Kamis, 20 Juni 2024
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang selanjutnya disingkat KPBPB adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai
Kamis, 20 Juni 2024
Ya, NPWP yang tercantum pada NIB adalah NPWP kantor Pusat. Untuk NPWP lokasi proyek dapat diinput pada Izin Usaha.
Kamis, 20 Juni 2024