Kajen, 1 Nopember 2022
Dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, Dpmptsp Kab Pekalongan mengadakan sosialisasi penanganan benturan kepentingan (Conflict of Interest) di lingkungan Dpmptsp Kab Pekalongan, dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, SDM yang ada di Dpmptsp Kab Pekalongan menjadi SDM yang berkualitas dan berkepribadian yang baik, dan bisa menempatkan pelayanan publik diatas kepentingan pribadi untuk menjadikan pelayanan menjadi semakin baik.
Selasa, 1 November 2022
"Sumpah Pemuda adalah bukti Indonesia negara yang kuat dengan generasi muda yang penuh semangat. Tetaplah bersatu wahai pemuda pemudi, mari bangun Indonesia menjadi lebih baik. Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun."
[Gambar]
Jumat, 28 Oktober 2022
Grand Dian Hotel, 25 Oktober 2022
Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko diselenggarakan oleh Dpmptsp Kab Pekalongan di Hotel Grand Dian Wiradesa Kab Pekalongan.
[Gambar]
Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dpmptsp Kab Pekalongan, Bp. Edy Herijanto, S.Sos, M A.P.
Melalui bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha yang ada di Kab Pekalongan menjadi lebih paham akan izin yang diurus melalui Online Single Submission, termasuk dalam hal Pelaporan LKPM.
#izinLengkapUsahaMantap
Selasa, 25 Oktober 2022
Wonokerto, 20 Oktober 2022.
Kegiatan Sosialisasi OSS RBA di Kecamatan Wonokerto yang diadakan oleh Kec. Wonokerto dengan narasumber dari DPMPTSP Kab Pekalongan.
[Gambar]
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa yang ada di kec. Wonokerto, dan juga dihadiri oleh pelaku usaha UMKM yang ada di Kec. Wonokerto.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, warga jadi lebih paham akan arti pentingnya perizinan dan bisa mengajukan proses perizinan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission.
#izinLengkapUsahaMantap
Kamis, 20 Oktober 2022
Kabar gembira untuk #temanbOSS.
Kini, 108 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi OSS telah tersedia. Bagi pelaku usaha Non UMK yang akan atau sudah melakukan kegiatan usaha di wilayah RDTR tersebut, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Penetapan Ruang (KKPR) akan lebih mudah dan cepat.
[Gambar]
Permohonan KKPR #temanbOSS akan diproses melalui sistem dan terbit otomatis. Setelah KKPR terkonfirmasi, kamu bisa melanjutkan pengajuan permohonan perizinan berusaha. (Para 2, ps.14, hal. 11 UU 11/2020; ps. 118-122 PP 21/2021, ps.179 ayat 3 PP 5/2021)
Silakan akses tautan berikut untuk mengecek lokasi usaha #temanbOSS yang termasuk di wilayah RDTR: http://www.gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/
Daftar wilayah RDTR terintegrasi OSS dapat dilihat di menu informasi lokasi usaha atau di tautan berikut ini:
https://bit.ly/ossinfolokasiusaha
#OSS
#OnlineSingleSubmission
Rabu, 19 Oktober 2022
Hai #sobatPtsp...
Dalam sebuah usaha, pasti diperlukan sebuah REKLAME, Baliho, atau Banner dan sejenisnya untuk mempromosikan Toko atau Produknya.
Tapi ingat, pemasangan Reklame, baliho, banner atau sejenisnya harus mengantongi IZIN dari DPMPTSP.
[Gambar]
Nah, pengurusan izin Reklame di Dpmptsp Kabupaten Pekalongan bisa dilakukan secara online melalui website :
Bagi #sobatPtsp yang masih bingung, silahkan datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, yang beralamat di Jl. Sindoro No. 9 Kajen Kabupaten Pekalongan. Kami sediakan petugas yang siap sedia untuk membantu proses perizinan anda.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami via WhatsApp, dengan nomor : 0851-7107-9911
Yuk tertib perizinan.
Halo, #sobatPTSP
Belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB)? Yuk, segera urus NIB sekarang juga! Pengurusannya mudah dan tanpa biaya, lho. #sobatPtsp bisa mengunduh aplikasi OSS Indonesia serta mengurus NIB hanya melalui ponsel.
[Gambar]
Dapatkan NIB sekarang agar hati tenang dalam berusaha. Legalitas berusaha adalah prioritas supaya aktivitas usaha terasa nyaman.
#izinLengkapUsahaMantap
#OSS
#OnlineSingleSubmission
Selasa, 11 Oktober 2022
Hai #sobatPtsp...
Anda punya usaha? Ayo urus perizinan dari sekarang, dan dapatkan banyak manfaatnya, antara lain :
1. Sebagai sarana perlindungan hukum
2. Sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha.
3. Sebagai syarat mengikuti tender dan syarat mengikuti lelang
4. Sebagai sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha
Nah, banyak kan manfaatnya...
[Gambar]
Ada yang HOT juga loh jika Anda datang ke DPMPTSP Kabupaten Pekalongan...
Kami sediakan KOPI HOT alias KOPI PANAS, TEH PANAS dan juga Air Mineral...
Penasaran?
Ayo datang ke DPMPTSP Kabupaten Pekalongan untuk pengurusan perizinan anda, yang beralamat di Jl. Sindoro No. 9 Kajen, Kabupaten Pekalongan.
#izinLengkapUsahaMantap
Selasa, 18 Oktober 2022
Rabu, 12 Oktober 2022
Rabu, 5 Oktober 2022