Home
Profil
Informasi
Online System
Download
Layanan MPP
Aduan
Loading...
Alamat
Link Terkait
Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan
PPID Kabupaten Pekalongan
Lapor Bup
QnA "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOUD?"
Admin
Senin, 15 Januari 2024
Berita
It's Time to QnA...
Q : "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOUD"?
Nah ini jawabannya :
Untuk mendapatkan hak akses SICANTIK CLOUD, sobat Dpmptsp Kajen, cukup melakukan pendaftaran secara online melalui
.
Bagikan :
https://oss.go.id/
Nah, yang perlu di siapkan adalah :
1. Scan Identitas Kependudukan (KTP-elektronik).
2. Nomor HP yang ada whatsapp nya, untuk kita notifikasi setelah mengajukan permohonan.
3. Email yang aktif, digunakan untuk aktivasi dan pengiriman user dan password.
Gimana, mudah bukan?
QnA "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOU... | DPMPTSP Kabupaten Pekalongan