[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Layanan Jemput Bola Penerbitan NIB untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen dalam mendorong kemudahan berusaha dan legalitas usaha bagi koperasi dan pelaku UMKM di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan layanan jemput bola penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan ini DPMPTSP Kabupaten Pekalongan hadir langsung ke lapangan dengan menggunakan mobil pelayanan perizinan Kabupaten Pekalongan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB secara cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, para petugas memberikan pendampingan langsung kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mereka dibimbing mulai dari pengisian data, unggah dokumen persyaratan, hingga proses finalisasi pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Melalui pendekatan jemput bola ini, diharapkan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, serta memperkuat ekosistem usaha lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Rabu, 23 Juli 2025
[Gambar]
Dalam rangka perumusan kebijakan ekonomi nasional dimana penanaman modal saat ini berperan sebagai penggerak perekonomian nasional, Pemerintah senantiasa memerlukan update data perkembangan kegiatan penanaman modal.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kembali kepada pelaku usaha sebagaimana kriteria tersebut dibawah untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan tautan https://oss.go.id (menu pelaporan – Laporan LKPM).
Adapun LKPM tersebut kami harapkan dapat diterima mulai tanggal 1 – 10 Juli 2025, untuk :
1. Pelaku usaha Menengah dan Besar PMA/PMDN untuk Triwulan II (periode April –Juni) Tahun 2025;
2. Pelaku usaha kecil untuk Semester I (periode Januari – Juni 2025) Tahun 2025;
Apabila dalam jangka waktu dimaksud perusahaan Saudara belum menyampaikan LKPM Triwulan II tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perusahaan Saudara dapat dikenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis. Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan .
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kajen, Senin 30 juni 2025- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Kabupaten Pekalongan melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Dpmptsp Kabupaten Pekalongan dan OPD teknis yang tergabung di MPP Kabupaten Pekalongan.
Bertindak selaku pembina apel Kepala Dpmptsp Kabupaten Pekalongan, Bapak Edy Herijanto, S.Sos., M.A.P.
Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional Ke 32 dibacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.
Dalam sambutannya ditegaskan bahwa Keluarga adalah pondasi utama dalam pembangunan bangsa. Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia dan memiliki kemampuan untuk bersaing di era global. Oleh karena itu pembangunan keluarga menjadi sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Melalui Momentum HARGANAS ke 32 Tahun 2025 ini, mari kita perkuat kolaborasi, integrasi program serta inovasi layanan untuk menjangkau keluarga - keluarga yang paling membutuhkan. Karena membangun Indonesia Emas 2045 dimulai dari keluarga yang hari ini kita dampingi dan berdayakan.
"Selamat Hari Keluarga Nasional ke - 32 Tahun 2025"
"Dari keluarga Untuk Indonesia Maju"
[Gambar]
Tahun Baru Islam 1447 H atau 1 Muharram 1447 H merupakan momentum penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Bukan sekadar pergantian tahun, tetapi juga menjadi pengingat akan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah perjalanan penuh makna yang menjadi titik tolak kebangkitan peradaban Islam.
Hijrah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan tekad kuat untuk mencapai tujuan mulia. Semangat hijrah inilah yang patut kita teladani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik sebagai pribadi, masyarakat, maupun sebagai bagian dari aparatur pemerintahan. Mari kita jadikan momen Tahun Baru Islam ini sebagai saat yang tepat untuk introspeksi diri, memperbaiki kekurangan, memperkuat iman, dan meningkatkan kualitas pengabdian kita kepada bangsa, negara, dan agama.
Di tahun 1447 Hijriyah ini, marilah kita semua bersama-sama memperbarui niat, meningkatkan kinerja, serta mengukuhkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita, melimpahkan keberkahan pada setiap usaha kita, dan menjadikan tahun ini sebagai tahun yang penuh kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan.
"Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah"
Semoga semangat hijrah selalu mengiringi langkah kita menuju kebaikan dan kemaslahatan bersama.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kajen, 26 Juni 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan pembinaan pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP, Bapak Edy Herijanto, S.Sos., M.A.P. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga outsourcing.
Dalam arahannya, Bapak Edy menekankan pentingnya setiap pegawai untuk tidak hanya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tetapi juga terus mengembangkan inovasi dan kreativitas, seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi yang semakin dinamis. Beliau juga menegaskan bahwa ASN harus mampu bekerja dalam tim (team work), sehingga komunikasi, koordinasi, dan kepekaan terhadap atasan maupun sesama rekan kerja menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga dan ditingkatkan.
Usai kegiatan pembinaan, acara dilanjutkan dengan sarapan bersama dalam rangka tasyakuran atas pelantikan tiga orang pegawai sebagai Jabatan Fungsional (JF) Penata Kelola Penanaman Modal. Semoga dengan pelantikan ini, kinerja DPMPTSP Kabupaten Pekalongan semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
[Gambar]
Industri konveksi berperan penting dalam memenuhi kebutuhan sandang dan mendukung pertumbuhan sektor kreatif di Indonesia.
Nah, bagi sobat Dpmptsp yang bergerak di bidang ini, pastikan usahanya sudah memiliki perizinan yang sesuai untuk menjamin legalitas dan kredibilitas bisnis.
Segera urus perizinan melalui OSS di oss.go.id
Senin, 23 Juni 2025
[Gambar]
Industri kuliner terus berkembang dan menarik banyak pelaku usaha.
Nah, bagi sobat Dpmptsp yang ingin memulai atau sudah memiliki bisnis kuliner, pastikan legalitasnya dengan membuat Nomor Induk Berusaha.
Nah, pastikan juga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai ya!
Q : KBLI untuk pedagang makanan keliling apa sih kak?
Nah, untuk pedagang makanan keliling, silahkan gunakan KBLI : 56104.
Senin, 16 Juni 2025
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha akan kewajiban yang harus dipenuhi setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada tanggal 11-12 Juni 2025.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber. Beliau menyampaikan kemudahan perizinan berusaha melalui oss bukan serta merta kewajiban persyaratan diabaikan. Pelaku usaha yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha NIB tetap wajib memenuhi persyarata, baik persyaratan dasar ataupun persyaratan penunjang. Selain itu kewajiban pelaku usaha dalam penyampaian laporan terutama Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus ditingkatkan.
Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam penyampaian laporan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Dafam, 11 Juni 2025 – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hari ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Acara penting ini berlangsung di Hotel Dafam Pekalongan dan dihadiri oleh berbagai elemen.
FKP ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk menyatukan berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu atap, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Forum Konsultasi Publik ini adalah wadah strategis bagi kami untuk mendengarkan langsung masukan, kritik, dan saran dari masyarakat terkait operasional dan pengembangan Mal Pelayanan Publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga," ujarnya.
Selama forum berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas layanan di MPP, inovasi yang bisa diterapkan, serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Berbagai masukan konstruktif muncul, mulai dari peningkatan fasilitas, penambahan jenis layanan, hingga optimalisasi sistem digital.
Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan MPP yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat menjadi prioritas demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Kabupaten Pekalongan.
Jika terjadi kendala dalam penyampaian LKPM dapat berkonsultasi langsung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan Jalan Sindoro No.6 Kajen atau menghubungi call centre di Nomor 085171079911.
Kami tunggu partisipasi Saudara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM. Semoga Kegiatan Pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan semakin sukses. Terimakasih.
Selasa, 1 Juli 2025
Senin, 30 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
Kamis, 26 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025